==========================================================================
Pemuda adalah individu yang memiliki usia antara 15 tahun sampai dengan 30 tahun. Dilihat secara biologis individu yang mengalami masa kedewasaan memiliki ciri-ciri adanya perubahan pada fisik. Dilihat secara agama, individu yang sudah mengalami masa kedewasaan yaitu dengan memasuki fase aqil baligh yang pada laki-laki mengalami mimpi basah di usia sekitar 11 tahun sampai 15 tahun, dan pada wanita mengalami menstruasi sekitar di usia 9 tahun sampai dengan 13 tahun.
Pemuda juga disebut sebagai generasi yang ditugaskan untuk melakukan berbagai macam harapan untuk kemajuan untukdi masa kedepannya. Hal ini dikarenakan karena pemuda adalah sebagai generasi penerus yang akan terus melanjutkan dan mengisi perjuangan pada generasi sebelumnya. Kedudukan seorang pemuda adalah letak strategis untuk meneruskan cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani untuk membangun negara untuk lebih maju kepada arah yang lebih baik lagi.
Sosisalisasi yaitu dimana adanya suatu proses penanaman atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam bentuk sebuah kelompok ataupun masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebutkan sosialisasi sebagai teori yang mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh setiap individu.
Proses-proses dalam Sosialisasi
Dalam proses-proses sosialisasi ada beberapa pendapat menurut beberapa pendapat, yaitu:
1. George Herbert Mead
Menurut George Herbert Mead dalam proses sosialisasi ada beberapa taha-tahap, yaitu:
a) Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini adalah tahap pertama yang didapatkan oleh setiap individu. Karna pada tahap ini manusia
mendapatkan dimulai sejak lahir, yang mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosial. Pada tahap
ini seorang anak akan mulai berinteraksi dengan cara menirukan walau belum secara sempurna.
b) Tahap meniru (Play Stage)
Dalam tahap ini anak mulai secara sempurna menirukan suatu hal yang dapat dilakukan oleh orang
dewasa. Seperti mulai memanggil ayah dan ibunya. Mengingat seseorang yang sering didekatnya
dan mulai belajar bertahap lagi, hingga seorang anak dapat mengetahui sosialisasi yang lebih
mendewasakannya lagi.
c) Tahap siap bertindak (Game Stage)
Pada tahap ini seorang individu mulai berkurang dalam hal peniruan dan lebih menyikapi dengan
sikap yang dia sesuaikan berdasarkan kesadaran individu tersebut. Dia mulai menyadari adanya
tuntutan seperti untuk berkerjasama dengan teman-temannya. Bersama dengan hal itu individu mulai
menyadari adanya suatu norma yang tertentu.
d) Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini individu telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi
masyarakat secara luas. Individu dalam tahap ini sudah bisa bekerjasama dengan orang-orang walau
belum berkenalan sebelumnya, dapat mempertanggung jawabkan suatu hal lebih mantap, dan dapat
memahami peraturan-peraturan yang ada dengan secara baik. Dalam tahap ini individu diartikan
sebagai masyarakat sepenuhnya.
2. Menurut Charles H.Cooley
Cooley lebih menekankan peranan interaksi dalam teorinya. Menurut Cooley perkembangan individu mengalami perkembangan karena interaksi dengan orang lain.Sesuatu yang kemudian disebut looking-glass self terbentuk melalui tiga tahapan, yaitu:
1. Kita membayangkan bagaimana kita di mata orang lain.
2. Kita membayangkan bagaimana orang lain menilai kita.
3. Bagaimana perasaan kita sebagai akibat dari penilaian tersebut.
Masalah Pemuda
– Tauran antar pelajar
– Ikut organisasi teroris
– Pengguna narkoba
– Menjadi pengemis, gelandangan, pengamen , criminal
– Prostitusi, DLL.
Peran pemuda :
– Mendukung tradisi berusaha taat atau patuh
– Berusaha menyesuaikan diri, mengubah tradisi dengan yang baru
Macam-macam pemuda
1. Pemuda urakan
Untuk kebebasan sendiri menentukan kehendak diri sendiri
2. Pemuda nakal
Merubah masyarakat dan kebudayaan, mencari keuntungan, tindakan yang bertentangan dengan norma.
3. Pemuda radikal
Perubahan revolusioner, tidak terima kenyataan atau fakta-fakta yang ada tindakannya merugikan orang lain.
Peranan-peranan pemuda dari generasi kegenerasi ;
1. Angkatan 1945 ( 17 november 1945 )
2. Angkatan 1949 ( 10 november 1949 )
3. Angkatan 1966 ( 30 september )
4. Angkatan 1998 ( peristiwa trisakti )
Kecenderungan para pemuda saat ini ;
1. Menurunnya jiwa idealism, patriotism, dan nasionalisme.
2. Kurangnya ambisi terhadap masa depan.
3. Tidak seimbang antara fasilitas pendidikan dan sarana-sarana lainnya bagi para pemuda.
4. Kurangnya lapangan pekerjaan dan kesempatan kerja.
5. Kurang gizi yang sangat menghambat kecerdasan dan kekreatifitasan para pemuda saat ini.
6. Perkawinan dibawah umur, prostitusi.
7. Adanya gangguan fisik, psikis, dan social.
8. Pergaulan bebas, membahayakan sendi-sendi perkawinan.
9. Meningkat kenakalan remaja, kemiskinan dan kriminalitas.
10. Undang-undang masalah pemuda masih lemah.
PEMUDA DAN IDENTITAS
Pembina adalah segala usaha yang dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran memelihara secara terus menerus terhadap tatanan nilai agama agar segala perilaku kehidupannya senantiasa di atas norma-norma yang ada dalam tatanan itu. namun perlu dipahami bahwa pembinaan tidak hanya berkisar pada usaha untuk mengurangi serendah-rendahnya tindakan-tindakan negatif yang dilahirkan dari suatu lingkungan yang bermasalah, melainkan pembinaan harus merupakan terapi bagi masyarakat untuk mengurangi perilaku buruk dan tidak baik dan juga sekaligus bisa mengambil manfaat dari potensi masyarakat, khususnya generasi muda.
Generasi pemuda adalah generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian kahidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya. Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkotika, anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri. Arah kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil guna.
Masalah-masalah pada generasi muda
Masalah-masalah pada generasi muda timbul karena dimana yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa generasi muda sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan dalam menghadapi suatu masalah, dengan memerlukan upaya dari berbagai pihak untuk menanggulanginya. Berikut beberapa masalah-masalah yang terjadi pada generasi muda, yaitu:
1. Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Dengan adanya pengangguran dapat merupakan beban bagi keluarga maupun negara sehingga dapat menimbulkan permasalahan lainnya.
2. Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
3. Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
4. Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior).
5. Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi muda.
6. Perkimpoian dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan.
7. Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya. Permasalahan tersebut akan berkembang seiring dengan perkembangan jaman apabila tidak diupayakan pemecahannya oleh semua pihak termasuk organisasi masyarakat, diantaranya KARANG TARUNA . Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman yang merupakan Karang Taruna berprestasi dalam bidang Perbengkelan.
Pembinaan dalam perkembangan generasi muda memang sangat diperlukan agar menciptakan generasi muda yang positif. Pembinaan dan pengembangan generasi muda dapat dilihat dari beberapa aspek yaitu:
– Sosial – Psikologi
– Sosial – budaya
– Sosial – ekonomi
– Sosial – politik
– Sosial – hukum
– Sosial – agama
Dalam suatu pembinaan juga memiliki azas pembinaan dan pengembangan generasi para pemuda saat ini.
1. Azas edukatif
2. Azas persatuan dan kesatuan
3. Azas swakarsa
4. Azas keselarasan dan terpadu
5. Azas pendayagunaan dan fungsionalisasi
Mahasiswa sebagai generasi muda berperan sebagai :
– Agent of change
– Agent of modernization
– Agen of development
Pada generasi muda juga diperlukan beberapa potensi untuk memperkembangkan generasi muda, yaitu:
a. Idealisme dan daya kritis
b. Dinamika dan kretivitas
c. Keberanian mengambil resiko
d. Optimis dan penuh semangat
e. Sikap mandiri dan disiplin murni
f. Terdidik
g. Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h. Sikap ksatria
i. Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
Mengembangkan potensi generasi muda
Dalam membangun kemajuan dan peningkatan suatu negara generasi mudalah yang berperan penting untuk membentuk itu semua. Begitu banyak potensi yang dimiliki oleh generasi muda, mereka mampu berkarya dan berekspresi dengan bebas ,tetapi masih dalam lingkup yang sewajarnya dan tidak menyalahi aturan. Pengembangan potensi tersebut dapat dimulai dari lingkungan keluarga, orang tua dapat mengembangkan potensi anak mereka sejak berusia balita, orang tua dapat mengarahkan apa dan kemana potensi yang dimiliki oleh anak mereka sehingga lahirlah generasi muda yang memiliki potensi sesuai minat masing-masing anak.
Potensi generasi muda juga dapat membangun rasa bangga pada diri sendiri. Keluarga dan negara juga merasa bangga atas potensi yang dimiliki oleh anggota keluarga atau sebagai masyarakat. Tapi bagaimana jika generasi muda saat ini mengisi hari mereka dengan hanya menghabiskan uang orang tua dengan membeli barang-barang yang tidak terlalu dibutuhkan, Sex di luar nikah, penyalahgunaan obat narkotika tak dapat dihindari, mabuk-mabukan (minum-minuman keras), dan masih banyak lagi hal-hal lain yang sangat menyedihkan. Disinilah peran orang tua sangat dibutuhkan orang tua dapat mengarahkan sejak dini kemana arah yang paling tepat dan baik untuk perkembangan anak mereka sehingga generasi muda dapat memiliki potensi yang sangat berguna bagi nusa dan bangsa.
Pendidikan merupakan Bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain” (Langeveld).
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen.
Alasan mengenyam pendidikan tinggi adalah untuk menjadi Generasi Penerus yang akan menjadi Pemimpin yang baik mengerti rakyat dan memajukan bangsa ini ke arah yang lebih baik.menjadi pemuda/pemudi yang bermanfaat untuk dirinya dan juga nusa bangsa negara
==========================================================================
WARGA NEGARA DAN NEGARA
==========================================================================
Setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa sejak dia dilahirkan. Kita sudah mempunyai hak asasi manusia sejak kita dilahirkan. Selain itu hal yang penting adalah bahwa setiap orang harus mendapatkan hak untuk memperoleh status kewarganegaraan sehingga terhindar dari hukuman yang berlaku di Indonesia dalam peraturan perundang-undangan tentang kewarganegaraan.
Kewarganegaraan itu sendiri adalah keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris:
nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam
perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi
seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara
dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam
politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi
anggota bangsa dari suatu negara.
Persamaan Kedudukan Warga Negara : Saling menghargai dan menghormati orang lain tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
1. Landasan Hukum yang Menjamin Persamaan Kedudukan Warga Negara
a) Pembukaan UUD 1945
b) UUD 1945 (diatur dalam Pasal 27, Pasal 28A-J, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34)
c) Pancasila
2. Aspek-Aspek Persamaan Kedudukan Warga Negara
a. Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan
b. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
c. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul
d. Kemerdekaan memeluk agama
e. Hak dan Kewajiban pembelaan negara
f. Hak mendapat pengajaran
g. Kebudayaan nasional Indonesia
h. Kesejahteraan sosial
3. Persamaan Kedudukan Warga Negara dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara
o Persamaan Kedudukan Dalam Bidang Politik
o Persamaan Kedudukan Dalam Bidang Hukum
o Persamaan Kedudukan Dalam Bidang Ekonomi
o Persamaan KedudukanDalam Bidang Sosial Budaya
4. Contoh Perilaku yang Menampilkan Persamaan Kedudukan Warga Negara
• Menjaga tali persaudaraan dalam suatu lingkungan
• Negara menjamin persamaan kedudukan warga Negara, sehingga setiap
warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama
• Tidak memicu konflik yang disebabkan karena terlalu mengagung-agungkan
atau membangga-banggakan agama/ras/golongan pribadi
• Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya
sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
• Tidak mengambil hak-hak milik orang lain
•
Dalam kehidupan bermasyarakat, kedudukan setiap warga negara adalah
sama, yaitu menjadi anggota masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban
yang sama tanpa harus dibeda-bedakan.
•
Menghargai persamaan kedudukan dapat menumbuhkan dan mengembangkan sikap
tenggang rasa dansaling mencintai sesama manusia. Sikap tenggang rasa
dapat diartikan sebagai sikap menghargai dan menghormati perasaan orang
lain.
5. Penerapan prinsip persamaan kedudukan warga negara antara lain :
a) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa kepada orang lain
b) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa
c) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap
manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis
kelamin kedudukan social, warna kulit dsb
d) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain
e) Sebagai warga Negara dan masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai
kedudukan, hak dan kewajiban yang sama
f) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
g) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan
terhadap orang lain.
Menghargai Persamaan Kedudukan Warga Negara di Indonesia
a. Bidang Politik
1.
Setiap orang memiliki hak politik yang sama misalnya dalam pengembangan
system politik nasional yang demokratis, termasuk penyelenggaraan
pemilu yang berkualitas.
2. Berhak menjadi anggota suatu partai politik
3. Meningkatkan partai politik yang mandiri dengan pendidikan kaderisasi yang intensif dan komprehensif.
4. Kebebasan berkumpul dan menyampaikan aspirasi serta mengemukakan pendapatnya dimuka umum.
b. Bidang Ekonomi
1. Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan dalam lapangan
kerja atau perbaikan taraf hidup ekonomi dan menikmati hasil-
hasilnya secara adil sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.
2. Persamaan kedudukan di bidang ekonomi untuk menciptakan sistem
ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan bersaing sehat, efisien,
produktif, berday saing, serta mengembangkan kehidupan yang layak
anggota masyarakat.
3. Setiap orang berhak memiliki hak milik terhadap sesuatu barang, baik secara individu maupun kolektif.
c. Bidang Hukum
Negara
Kesatuan Republik Indonesia menganut asas bahwa setiap warga negara
mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan serta
mendapatkan jaminan perlindungan hukum.
d. Bidang Sosial-Budaya
Persamaan kedudukan di bidang sosial-budaya di antaranya :
Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menghargai persamaan kedudukan warga negara :
•
Setiap warga negara harus mematuhi setiap kebijakan pemerintah yang
telah dibuat agar tercipta kondisi yang aman, tentram dan damai di suatu
negara. Tetapi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah hendaknya
berlandaskan pada UUD 1945 serta Pancasila dan harus menghargai
pluralitas diantara sesama manusia.
•
Pemerintah harus bersifat transparan kepada masyarakat karena warga
negara juga berperan serta dalam pembangunan nasional demi mewujudkan
persatuan dan kesatuan tanpa membeda-bedakan ras, suku, gender, agama,
dan budaya.
• Peraturan perundang-undangan harus menjamin persamaan kedudukan setiap warga negaranya dalam suatu wilayah
•
Partisipasi warga negara dalam bidang politik maupun bidang lainnya
harus memperhatikan berbagai aspek dalam persamaan kedudukan. Sehingga
pelaksanaannya dapat berjalan dengan maksimal.==========================================================================
Referensi:
http://sandradesnia.wordpress.com/2012/11/04/memahami-dan-menghayati-masalah-masalah-kepemudaanidentitasnya-sebagai-pemuda-yang-sedang-belajar-di-perguruan-tinggi/
http://panjiapriyantooo.blogspot.com/2011/11/persamaan-kedudukan-warga-negara-yang.html
0 komentar:
Posting Komentar