Selasa, 03 Januari 2017

Regulasi dan Prosedur Pengadaan Barang/Jasa dan Rencana Bisnis pada Bidang TIK

        Pengadaan Barang/Jasa (yang sebelumnya disebut dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) adalah kegitan untuk memperoleh Barang/Jasa oleh Kementrian / Lembaga/ Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa. Dan Penyedia Barang/Jasa adalah badan usaha atau orang perseorangan yang menyediakan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Jasa Konsultasi/Jasa lainnya.
        Bisnis yang akan saya rencanakan disini adalah menyediakan jasa pembuatan animasi. Dimana bisnis jasa pembuatan animasi ini termasuk kedalam penyedia jasa lainnya. Jasa Lainnya adalah jasa yang membutuhkan kemampuan tertentu yang mengutamakan keterampilan (skillware) salam suatu sistem tata kelola yang telah dikenal luas di dunia usaha untuk menyelesaikan suatu pekerjaan atau segala pekerjaan dan/atau penyediaan jasa selain Jasa Konsultasi, pelaksanaan Pekerja Konstruksi, dan pengadaan barang.

        Dan termasuk kedalah usaha kecil. Karena bisnis ini berdiri sendiri dengan empat anggota lain dan bukan berasal dari anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar.
        Untuk membangun usaha kecil dalam menyediakan jasa pembuatan animasi, ada pula persayaratan aspek hukum yang harus diperhatikan, seperti:
1.   Memenuhi ketentuan menjalankan usaha.
2.   Mempunyai NPWP.
3.   Secara hukum mempunyai kapasitas menandatangani kontrak.
4.   Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak sedang dihentikan, tidak kena sanksi pidana.
Tentu, untuk membangun sebuah usaha kecil tidak hanya melihat dari sisi persyaratan hukum, karena sebuah usaha sudah pasti mengalami kompetensi, jika suatu usaha tidak memikirkan berkompetensi dengan usaha lain, maka sangat besar kemungkinannya tidak akan bertahan lama. Maka suatu usaha harus memenuhi persyaratan kompetensi seperti :
1.   Memiliki keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial.
2.   Tidak kena Back List.
3.   Memiliki SDM, modal, peralatan, dan fasilitas yang diperlukan.
4.   Pernah memiliki kontrak/ sub kontrak dalam empat tahun terakhir.
5.   Memiliki alamat tetap.
Untuk melakukan pengadaan barang/jasa ada beberapa tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan, diantara lain:
1.   Merencanakan pengadaan
2.   Membentuk panitia pengadaan
3.   Menetapkan sistem pengadaan
4.   Menyusun jadual pengadaan
5.   Menyusun Owner’s Estimate
6.   Menyusun dokumen pengadaan
7.   Melaksanakan pemilihan penyedia B/J
8.   Menyusun kontrak
9.   Melaksanakan Kontrak
Usaha pembuatan animasi yang memiliki nama perusahaan “Blender Animation” memilihi rencana bisnis (secara umum), seperti berikut :
A.   Data Perusahaan
Nama               : Perusahaan pembuatan animasi “Blender Animation”
Tempat             : Jl.Singgalang Raya Blok15/07
Bentuk Usaha    : Perdagangan dengan pengembangan Usaha Mandiri
Kecil
B.   Data Pengusaha
Nama                       : Amilia Diwantari
Tempat,Tanggal Lahir : 12 Juni 1994
Pendidikan                : S1 Teknologi Informatika
C.   Struktur Organisasi & Job Discription
1.   Pemimpin (Manager)
·         Pemilik sekaligus pimpinan
·         Bertanggung jawab atas berjalannya usaha
·         Quality kontrol
·         Pengambilan keputusan
·         Koordinasi, pengawas, dan mengerahkan seluruh kegiatan
2.   Bagian Produksi
·         Bertanggung jawab atas persiapan dan proses produksi
·         Bertanggung jawab atas hasil animasi yang dipesan oleh konsumen
·         Menjaga produksi animasi tetap baik dan aman
3.   Bagian Keuangan
·         Bertanggung jawab atas sistem keuangan
·         Mencatat/pembukuan keuangan perusahan
·         Membuat laporan keuangan harian, mingguan, bulanan, triwulan dan tahunan
·         Mengadakan dana untuk proses pembelian yang dibutuhkan dalam proses
·         Melaksanakan kegiatan keuangan dan administrasi
4.   Bagian Pemasaran
·         Mempromosikan dan memasarkan produk
·         Melayani dengan ramah atas komplain yang diajukan oleh konsumen.
D.  Pemasaran
a.   Produk
Produk yang diproduksi adalah video animasi dalam 3D ataupun 2D. Video yang dihasilkan dapat berbagai macam ekstensi dan resolusi sesuai keinginan pelanggan.
b.   Lokasi / distribusi
Usaha yang berlokasi di Jl.Singgalang Raya Blok15/07. Memiliki sasaran produk adalah perusahaan, UMKM, dan mahasiswa.
c.   Harga
Penentuan harga jual dihitung dari banyaknya frame atau lamanya hasil animasi yang diinginkan, tingkat kerumitan, dan biaya lainnya dalam proses produksi jika diperlukan.
Adapun harga jual dari produk animasi adalah dimulai dari Rp. 800/frame atau Rp. 1.350.000/menit.
d.   Promosi
Promosi akan dilakukan dalam pengenalan produk kepada konsumen melalui internet dengan memasang iklan dibeberapa blog, website, dan media sosial. Dan memasang pamflet-pamflet di pinggir jalan dan tempat-tempat strategis lainnya khusus di Jakarta, Bogor, dan Depok.
E.   Analisis Biaya
1.   Biaya Usaha Awal
No
Uraian
Jumlah (unit)
Harga (Rp)
Jumlah Harga (Rp)
1.
Komputer
3
7.000.000
21.000.000
2.
Printer
1
1.000.000
1.000.000
3.
Telepon
1
250.000
250.000
4.
Meja Komputer
3
150.000
450.000
Total
22.700.000

2.   Biaya Lain-lain
No
Uraian
Volume
Harga (Unit)
Jumlah Harga (Rp)
Jumlah
Unit
1.
Transportasi
2
Bulan
150.000
300.000
2.
Konsumsi
5
Bulan
360.000
1.800.000
3.
Promosi
1
Bulan
250.000
250.000
4.
Listrik
1
Bulan
200.000
200.000
5.
Kertas
1
Bulan
6.000
6.000
Total
2.556.000

Jumlah Biaya Usaha
No
Jenis Biaya
Jumlah Biaya (Rp)
1.
Biaya Usaha Awal
22.700.000
2.
Biaya Lain-lain
2.556.000
Total
25.256.000

Komentar:
        Dalam membangun usaha, dari usaha kecil hingga usaha besar jika ingin melakukan pengadaan barang/jasa diharuskan mengikuti prosedur dan regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan melihat dari segala aspek termasuk dalam aspek hukum dan persyaratan.
        Melakukan pengadaan barang/jasa juga harus memiliki etika seperti menerima dan bertanggung jawab atas keputusan yang sesuai dengan kesepakatan, profesional dan mandiri atas dasar kejujuran, tertib dan lain sebagainya.
        Perencanaan bisnis dalam membuat usaha sangat diperlukan karena hal tersebut merupakan sebuah awalan dalam sebuah bisnis. Dengan menggunakan perencanaan bisnis penghitungan dana kita dapat melihat dana secara keseluruhan dan pasti, sehingga dalam pembuatan proposal untuk diajukan kepada investor menjadi baik, jelas, dan terarah.
        Selain itu, dengan adanya perencanaan bisnis, bisnis akan menjadi lebih terarah dan fokus, memudahkan dalam memprediksi masa depan, dan menjadi mudah untuk menaikan level bisnis.
       
Referensi :

0 komentar:

Posting Komentar